PUBLIKMALUTNEWS.COM, TERNATE- Jasri Usman, Wakil Wali Kota Ternate menanggapi pernyataan Kabag Hukum, Tenaga Ahli Hukum serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate, terkait dengan surat persetujuan mutasi Mantan Kadis PUPR Kota Ternate, Risval Tri Budiyanto yang dianggap melanggar aturan.
Menurutnya, selama Wali Kota Ternate Tauhid Soleman melakukan perjalanan dinas keluar daerah, dirinya yang menandatangani setiap surat masuk. Itu pun terjadi dalam surat persetujuan mutasi Risval. “Dalam masalah Risval, juga terjadi seperti itu saat wali kota keluar daerah, saya yang menandatangani surat tersebut,” kata Jasri saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).
Jasri merasa kesal, karena Risval yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Ternate ditugaskan pada instansi yang pernah dipimpin dan dia dinonjob kan. “Kan tidak logis, dia seorang mantan kepala dinas, kemudian menjadi staf dibawah, sehingga koordinasi kepegawaian bagaimana. Ini kan keliru sebenarnya,” katanya.
Wawali juga mengakui, sebelumnya wali kota juga sudah menyetujui mutasi Risval, yang dibuktikan dengan surat persetujuan mutasi yang diteken Wali Kota ke Kementerian PU. “Saya anggap ASN yang bersangkutan atas nama Risval Tri Budiyanto siap dilepas dari Kota Ternate, sehingga ketika belum ada konfirmasi dari Kementerian dan dia minta pindah ke Halsel, kemudian saya tandatangan, justru jadi masalah disitu dan dipersoalkan, ada apa? kemudian ada konflik interest di dalam,” katanya.
Wawali lalu mempertanyakan, sejumlah surat yang diteken disaat Wali Kota keluar daerah. “Kalau saya tandatangan ketika wali kota tidak ada, apakah SPPD kepala dinas yang berangkat itu juga batal. Kan tidak batal, tapi bagaimana hari ini menjadi sebuah hal seakan-akan pelanggaran, pelanggaran apa?,” tuturnya.
Dikatakannya, apabila surat persetujuan itu tidak punya dasar, dirinya juga mempertanyakan status surat SPPD yang pernah diteken sebelumnya, apakah itu juga ikut batal. “Saya menandatangani itu ketika wali kota tidak ada (keluar daerah,red), kalau wali kota ada kan saya tidak tandatangan, tapi kan tidak ada. Dan itu bukan hanya surat mutasi atas nama Risval Tri Budiyanto, tapi ada juga SPPD kepala dinas,” pungkasnya.
Jasri menganggap, apakah yang terjadi ini karena dendam. “Saya melihat ini masalah dendam orang yang bukan pada tempatnya, dan ketakutan,” tegasnya. (cm-red)
Discussion about this post